Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian
TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan mendalami tuduhan keterlibatan oknum prajuritnya terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Tanjung Baru, Johor Malaysia yang