Internasional

Amerika Serikat Berikan Perlindungan Sementara Kepada Puluhan Ribu Imigran Ukraina

Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Alejandro Mayorkas mengatakan pihaknya memberikan perlindungan sementara kepada puluhan ribu warga Ukraina yang tinggal di AS. Mayorkas mengatakan bahwa invasi militer Rusia skala penuh telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang membuat mereka tidak aman untuk kembali. Penetapan “status dilindungi sementara,” atau TPS, akan memungkinkan imigran untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat selama 18 bulan ke depan tanpa takut dideportasi, selama mereka mengajukan permohonan dan lulus pemeriksaan latar belakang.

“Serangan Rusia yang direncanakan dan tidak diprovokasi di Ukraina telah mengakibatkan perang yang berkelanjutan, kekerasan yang tidak masuk akal, dan warga Ukraina terpaksa mencari perlindungan di negara lain,” kata Mayorkas. “Dalam masa yang luar biasa ini, kami akan terus menawarkan dukungan dan perlindungan kami kepada warga negara Ukraina di Amerika Serikat,” tambahnya. Dikutip dari situs Washington Post, Jumat (4/3/2022) langkah Mayorkas ini mengikuti seruan dari anggota parlemen Demokrat dan Republik serta kelompok advokasi imigran untuk memberikan status khusus kepada warga negara Ukraina di Amerika Serikat.

Puluhan senator yang dipimpin Robert Menendez (DN.J.), Richard J. Durbin (D Ill.), Chris Van Hollen (D Md.) dan Rob Portman (R Ohio) menulis surat kepada Presiden Biden, mendesak pemerintahannya untuk memberikan perlindungan kepada imigran yang sudah berada di Amerika Serikat. Imigran yang memenuhi syarat untuk TPS yakni telah tinggal di Amerika Serikat sejak 1 Maret, kata DHS dalam pernyataan itu, dan lulus pemeriksaan latar belakang keamanan. Siapa pun yang mencoba melakukan perjalanan ke Amerika Serikat setelah tanggal tersebut mungkin tidak berlaku, kata para pejabat. Status berlaku setelah diterbitkan dalam Daftar Federal.

Sebuah undang undang tahun 1990 memberi wewenang kepada pihak Keamanan Dalam Negeri AS, untuk menetapkan status perlindungan, memungkinkan warga negara asing untuk tinggal dan bekerja sementara di AS selama perang, bencana alam atau kondisi luar biasa lainnya.